▴ ▴
Breaking News
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Bringin
- Pembahasan KKPR Non Berusaha, Camat Bayan Hadiri Rapat Rencana Pembangunan Masjid di Desa Bayan
- KKMP Sucenjurutengah Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025
- Camat Bayan Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Bersama Pangdam IV/Diponegoro
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jono
Penyaluran BLT DD Tahap I di Desa Botorejo
Berita Terkait
- SOSIASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA POGUNGREJO0
- Penyaluran BLT DD di Desa Tanjungrejo0
- SOSILASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA JRAKAH0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Kalimiru0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Jono0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Krandegan0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Grantung0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan April 20210
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Selasa, 13 April 2021 Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bayan menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Botorejo Kecamatan Bayan Tahun 2021. BLT DD Tahun 2021 ini diserahkan kepada 28 penerima manfaat. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








