Monitoring PBB-P2 di Desa Tanjungrejo

By ADMIN 08 Apr 2021, 14:28:30 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Monitoring PBB-P2 di Desa Tanjungrejo

Rabu, 7 April 2021 Tim II  Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Tanjungrejo. Tim II  ini terdiri dari 2 (dua) personil yaitu Drs. Sigit Ahmad Basuki dan Sugiman. Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.

Luas wilayah Desa Tanjungrejo 152,96  Ha dengan jumlah SPPT 1.987 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 56.394.911,00. Ketua Tim menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment