
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Monitoring PBB di Kantor Desa Pekutan
Berita Terkait
- Pemancangan Bambu Runcing di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Monitoring kegiatan Paskah di Gereja Desa Dewi0
- Monitoring Gereja di Desa Bandungrejo0
- MONITORING PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA BRINGIN 0
- Sosialisasi Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun 20210
- SOSIALISASI PPKM DI DESA BANDUNGREJO0
- Pertemuan Rutin TP PKK Kelurahan Sucenjurutengah0
- Evaluasi Propendakin Kelurahan Sucenjurutengah0
- Kunjungan DPRD Kab. Purworejo di Kecamatan Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 20210
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Selasa, 6 April 2021 Tim IV Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Pekutan. Tim IV ini dipimpin Camat Bayan Moehardjono, SE. beliau hadir bersama Dwi Mulat Marhaeningrum, S.Sos dan Suparman. Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Tim di terima oleh Perangkat Desa Pekutan di Kantor Desa Pekutan. Luas wilayah Desa Pekutan 386,86 Ha dengan jumlah SPPT 3.833 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 113.348.176,00. Camat Bayan Moehardjono, Se menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.