- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Monitoring PBB di Kantor Desa Pekutan
Berita Terkait
- Pemancangan Bambu Runcing di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Monitoring kegiatan Paskah di Gereja Desa Dewi0
- Monitoring Gereja di Desa Bandungrejo0
- MONITORING PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA BRINGIN 0
- Sosialisasi Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun 20210
- SOSIALISASI PPKM DI DESA BANDUNGREJO0
- Pertemuan Rutin TP PKK Kelurahan Sucenjurutengah0
- Evaluasi Propendakin Kelurahan Sucenjurutengah0
- Kunjungan DPRD Kab. Purworejo di Kecamatan Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 20210
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Selasa, 6 April 2021 Tim IV Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Pekutan. Tim IV ini dipimpin Camat Bayan Moehardjono, SE. beliau hadir bersama Dwi Mulat Marhaeningrum, S.Sos dan Suparman. Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Tim di terima oleh Perangkat Desa Pekutan di Kantor Desa Pekutan. Luas wilayah Desa Pekutan 386,86 Ha dengan jumlah SPPT 3.833 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 113.348.176,00. Camat Bayan Moehardjono, Se menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.