▴ ▴ - Musdes Reorganisasi BPD Desa Bandungrejo, Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Sosialisasi Reorganisasi BPD Desa Jrakah
- Camat Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Grantung
- Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Kecamatan Bayan Bahas Sinergi dan Kinerja
- Rakor Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma, Upaya Tingkatkan Kinerja Usaha Desa
- Apel Pagi Kecamatan Bayan Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja
- Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
Monitoring PBB di Kantor Desa Pekutan
Berita Terkait
- Pemancangan Bambu Runcing di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Monitoring kegiatan Paskah di Gereja Desa Dewi0
- Monitoring Gereja di Desa Bandungrejo0
- MONITORING PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA BRINGIN 0
- Sosialisasi Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun 20210
- SOSIALISASI PPKM DI DESA BANDUNGREJO0
- Pertemuan Rutin TP PKK Kelurahan Sucenjurutengah0
- Evaluasi Propendakin Kelurahan Sucenjurutengah0
- Kunjungan DPRD Kab. Purworejo di Kecamatan Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 20210
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Selasa, 6 April 2021 Tim IV Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Pekutan. Tim IV ini dipimpin Camat Bayan Moehardjono, SE. beliau hadir bersama Dwi Mulat Marhaeningrum, S.Sos dan Suparman. Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Tim di terima oleh Perangkat Desa Pekutan di Kantor Desa Pekutan. Luas wilayah Desa Pekutan 386,86 Ha dengan jumlah SPPT 3.833 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 113.348.176,00. Camat Bayan Moehardjono, Se menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.








