▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Rakor Pimpinan Triwulan II Tahun Anggaran 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Berisiko Putus Sekolah
- Kecamatan Bayan Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Kecamatan Bayan Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 di Desa Dewi
- Kecamatan Bayan Laksanakan Penjaringan Calon Paskibra HUT ke-81 RI Tahun 2026
- Kecamatan Bayan Matangkan Persiapan Rekrutmen Paskibra HUT ke-81 RI Tahun 2026
- Camat Bayan Hadiri Rakor Persiapan Kunjungan KPK RI Terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah
- Koordinasi Rekrutmen Calon Paskibra HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Bayan Tahun 2026
- Sekcam Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati Menjadi Perda
- Camat Bayan Hadiri Pembukaan Pameran Temporer Museum Tosan Aji: Prasama Miyara #2
Sekcam Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati Menjadi Perda
Berita Terkait
- Camat Bayan Hadiri Pembukaan Pameran Temporer Museum Tosan Aji: Prasama Miyara #20
- Gerakan Indonesia ASRI, Kecamatan Bayan Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah0
- Camat Bayan Hadiri Pentas Seni Wayang Kulit dalam Rangka Merti Desa Pucangagung0
- Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Grantung, Wujud Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat0
- Kecamatan Bayan Hadiri Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Jrakah0
- Sekretaris Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 20250
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Laksanakan Koordinasi Lintas Sektor Jelang Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia0
- Camat Bayan Dorong Remaja Menjadi Pelopor Generasi Berencana melalui Penyuluhan Kesehatan Reproduksi0
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis untuk Perkuat Sinergi Lintas Sektor0
- Kecamatan Bayan Gelar Koordinasi Penilaian dan Pemusnahan Arsip Inaktif0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Purworejo, 13 Juli 2026 — Sekretaris Kecamatan Bayan, Bapak Ngalino, S.IP., M.AP., mewakili Camat Bayan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo pada Senin (13/7/2026) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, bersama jajaran pimpinan DPRD. Rapat turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum pengambilan keputusan, Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan hasil pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Dalam penyampaiannya, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi serta perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) agar dimanfaatkan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Atas hasil pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan menerima rekomendasi DPRD dan akan melanjutkan tahapan sesuai regulasi, termasuk penyampaian Raperda kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui kehadiran dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Kecamatan Bayan turut mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Purworejo yang berkelanjutan.








