Sekretaris Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

By administrator 10 Jul 2026, 18:26:52 WIB Pembangunan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekretaris Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Purworejo, 8 Juli 2026 – Mewakili Camat Bayan, Sekretaris Kecamatan Bayan, Ngalino, S.IP., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo. Agenda rapat membahas penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) XI terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, khususnya terkait evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Melalui laporan yang disampaikan, Pansus XI memaparkan hasil telaah, pembahasan, serta berbagai rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda.

Rapat paripurna tersebut menjadi wujud pelaksanaan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap program dan penggunaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Pemerintah Kecamatan Bayan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment