▴ ▴ - Musdes Reorganisasi BPD Desa Bandungrejo, Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Sosialisasi Reorganisasi BPD Desa Jrakah
- Camat Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Grantung
- Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Kecamatan Bayan Bahas Sinergi dan Kinerja
- Rakor Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma, Upaya Tingkatkan Kinerja Usaha Desa
- Apel Pagi Kecamatan Bayan Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja
- Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
Monitoring PBB-P2 di Desa Dukuhrejo
Berita Terkait
- Monitoring PBB-P2 di Desa Botorejo 0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Sambeng0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Pucangagung0
- Monitoring PBB di Kantor Desa Pekutan0
- Pemancangan Bambu Runcing di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Monitoring kegiatan Paskah di Gereja Desa Dewi0
- Monitoring Gereja di Desa Bandungrejo0
- MONITORING PENGGUNAAN DANA DESA DI DESA BRINGIN 0
- Sosialisasi Program Penempatan Tenaga Kerja Tahun 20210
- SOSIALISASI PPKM DI DESA BANDUNGREJO0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Selasa, 6 April 2021 Tim II Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Dukuhrejo. Tim II ini terdiri dari 2 orang yaitu Drs. Sigit Ahmad Basuki dan Sugiman . Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Tim di terima oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo di Kantor Desa Dukuhrejo. Luas wilayah Desa Dukuhrejo 106,42 Ha dengan jumlah SPPT 2,091 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 117.861.457,00. Per hari Selasa, 6 April 2021 PBB yang sudah dibayar sebersar Rp. 2.071.460,00. Dari jumlah SPPT 2,091 sudah disampaikan ke wajib pajak sebanyak 510.
Ketua Tim menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.








