CAMAT BAYAN HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PISEW 2026, PERKUAT SINERGI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT

By administrator 22 Jul 2026, 21:23:58 WIB Pemberdayaan Masyarakat
CAMAT BAYAN HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PISEW 2026, PERKUAT SINERGI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT

Semarang, 20–21 Juli 2026 – Camat Bayan, Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., menghadiri Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kinerja (NSPK) Pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) PISEW serta Persiapan Pelaksanaan Kegiatan IBM PISEW Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di MG Setos Hotel, Semarang. Kegiatan berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh para camat, termasuk Camat Butuh, serta Tim IBM PKS unsur Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai tahapan, mekanisme, serta ketentuan pelaksanaan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana memperkuat sinergi, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan masyarakat agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

PISEW merupakan program Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung kawasan pertanian dan perikanan, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendukung ketahanan pangan melalui pelaksanaan pembangunan secara partisipatif dengan pola swakelola.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6942/KPTS/M/2026, Kabupaten Purworejo menjadi salah satu lokasi pelaksanaan PISEW Tahun 2026. Di Kecamatan Bayan, pembangunan akan difokuskan pada peningkatan jalan beton yang menghubungkan Desa Krandegan dan Desa Tanjungrejo, sebagai infrastruktur yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam pelaksanaan program ini, Camat memiliki peran strategis sebagai anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) IBM PKS Provinsi sekaligus penanggung jawab di tingkat kecamatan. Peran tersebut meliputi memfasilitasi pembentukan kelompok masyarakat, mengoordinasikan pelaksanaan program, menyelaraskan kegiatan dengan rencana pembangunan daerah, melakukan pembinaan dan pengawasan, hingga memfasilitasi proses serah terima hasil pembangunan kepada pemerintah desa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan PISEW di Kecamatan Bayan dapat berjalan sesuai norma dan prosedur yang berlaku, sehingga pembangunan infrastruktur dapat terlaksana secara tepat sasaran, transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment