Monitoring PBB-P2 di Desa Grantung

By ADMIN 08 Apr 2021, 14:26:54 WIB Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 7 April 2021 Tim I  Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Grantung. Tim I  ini terdiri dari 3 (tiga) personil yaitu Mika Kumayanti, S.STP, Rr Srini Wahyuningsih dan Supriyadi. Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.

Tim di terima oleh Sekretaris Desa Grantung  di Kantor Desa Grantung. Luas wilayah Desa Grantung 197,92 Ha dengan jumlah SPPT 2.781 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 239.938.713,00. Per hari Rabu, 7 April 2021 PBB yang sudah dibayar sebesar Rp. 14.202.565,00.

Ketua Tim menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment