Monitoring PBB-P2 di Desa Bayan

By ADMIN 08 Apr 2021, 14:26:20 WIB Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 7 April 2021 Tim I  Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Bayan. Tim I  ini terdiri dari 3 (tiga) personil yaitu Mika Kumayanti, S.STP, Rr Srini Wahyuningsih dan Supriyadi . Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.

Tim di terima oleh Perangkat Desa Bayan  di Kantor Desa Bayan. Luas wilayah Desa Bayan 132,92 Ha dengan jumlah SPPT 1.652 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 49.787.607,00. Per hari Rabu, 7 April 2021 PBB yang sudah dibayar sebesar Rp. 812.220,00. Menurut perangkat Desa Bayan, pembayaran PBB-P2 masih sedikit karena terkendala penyampaian SPPT untuk wajib pajak dari luar daerah.

Ketua Tim menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment