- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Monitoring PBB-P2 di Desa Bayan
Berita Terkait
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan April 20210
- Monitoring PBB-P2 di Desa Dewi0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Dukuhrejo0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Botorejo 0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Sambeng0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Pucangagung0
- Monitoring PBB di Kantor Desa Pekutan0
- Pemancangan Bambu Runcing di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Monitoring kegiatan Paskah di Gereja Desa Dewi0
- Monitoring Gereja di Desa Bandungrejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Rabu, 7 April 2021 Tim I Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Bayan. Tim I ini terdiri dari 3 (tiga) personil yaitu Mika Kumayanti, S.STP, Rr Srini Wahyuningsih dan Supriyadi . Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Tim di terima oleh Perangkat Desa Bayan di Kantor Desa Bayan. Luas wilayah Desa Bayan 132,92 Ha dengan jumlah SPPT 1.652 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 49.787.607,00. Per hari Rabu, 7 April 2021 PBB yang sudah dibayar sebesar Rp. 812.220,00. Menurut perangkat Desa Bayan, pembayaran PBB-P2 masih sedikit karena terkendala penyampaian SPPT untuk wajib pajak dari luar daerah.
Ketua Tim menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.