Monitoring PBB-P2 di Desa Krandegan

By ADMIN 08 Apr 2021, 14:27:54 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Monitoring PBB-P2 di Desa Krandegan

Rabu, 7 April 2021 Tim II  Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Krandegan. Tim II  ini terdiri dari 2 (dua) personil yaitu Drs. Sigit Ahmad Basuki dan Sugiman. Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.

Luas wilayah Desa Krandegan 144,24  Ha dengan jumlah SPPT 2.117 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp. 61.698.524,00. Per hari Rabu, 7 April 2021 PBB yang sudah dibayar sebersar Rp. 2.500.000,00. Dari jumlah SPPT 2.117 sudah disampaikan ke wajib pajak sebanyak 300.

Ketua Tim menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment