▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Rakor Pimpinan Triwulan II Tahun Anggaran 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Berisiko Putus Sekolah
- Kecamatan Bayan Ikuti Sosialisasi PEKPPP Mandiri Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Kecamatan Bayan Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 di Desa Dewi
- Kecamatan Bayan Laksanakan Penjaringan Calon Paskibra HUT ke-81 RI Tahun 2026
- Kecamatan Bayan Matangkan Persiapan Rekrutmen Paskibra HUT ke-81 RI Tahun 2026
- Camat Bayan Hadiri Rakor Persiapan Kunjungan KPK RI Terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Pengelolaan Sampah
- Koordinasi Rekrutmen Calon Paskibra HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Bayan Tahun 2026
- Sekcam Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati Menjadi Perda
- Camat Bayan Hadiri Pembukaan Pameran Temporer Museum Tosan Aji: Prasama Miyara #2
SOSILASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA JRAKAH
Berita Terkait
- Monitoring PBB-P2 di Desa Kalimiru0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Jono0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Krandegan0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Grantung0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan April 20210
- Monitoring PBB-P2 di Desa Dewi0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Dukuhrejo0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Botorejo 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Jum’at, 9 April 2021 petugas dari seksi Tramtibum Kecamatan Bayan, Polsek dan Danramil Bayan melaksanakan sosialisasi perpanjangan PPKM di Desa Jrakah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Purworejo nomor 800/2237/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran corona viruses desease 2019 di Kabupaten Purworejo.
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada tanggal 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021 dengan evaluasi secara dinamis terhadap perkembangan epidemologi dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang pelaksanaanya merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021.
Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dengan mempertimbangkan kondisi epidemologi berdasarkan pada peta resiko epidemologi Desa/Kelurahan. Kepala Desa/Kelurahan agar mengoptimalkan posko penanganan covid-19, memastikan keberadaan tempat isolasi mandiri, mengkondisikan keluarga yang menjalani isolasi mandiri agar mentaati dan melaksanakan isolasi dengan baik, dan mengupayakan pemenuhan kebutuhan hidup bagi warga masyarakat yang menjalani isolasi mandiri secara gotong royong.
Jrakah mempunyai Pasar Desa, dan pasar merupakan tempat yang sangat beresiko terhadap penularan virus corona. Karena dimungkinkan adanya pedagang yang berasal dari luar daerah atau yang berasal dari Zona merah. Oleh karena itu perlu pemantauan intensif setiap hari pasaran.








