SOSILASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA JRAKAH

By ADMIN 13 Apr 2021, 12:36:52 WIB Pemberdayaan Masyarakat
SOSILASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA JRAKAH

Jum’at, 9 April 2021 petugas dari seksi Tramtibum Kecamatan Bayan, Polsek dan Danramil Bayan melaksanakan sosialisasi perpanjangan PPKM di Desa Jrakah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Purworejo nomor 800/2237/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran corona viruses desease 2019 di Kabupaten Purworejo.

Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada tanggal 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021 dengan evaluasi secara dinamis terhadap perkembangan epidemologi  dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang pelaksanaanya merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021.

Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dengan mempertimbangkan kondisi epidemologi berdasarkan pada peta resiko epidemologi Desa/Kelurahan. Kepala Desa/Kelurahan agar mengoptimalkan posko penanganan covid-19, memastikan keberadaan tempat isolasi mandiri, mengkondisikan keluarga yang menjalani isolasi mandiri agar mentaati dan melaksanakan isolasi dengan baik, dan mengupayakan pemenuhan kebutuhan hidup bagi warga masyarakat yang menjalani isolasi mandiri secara gotong royong.

Jrakah mempunyai Pasar Desa, dan pasar merupakan tempat yang sangat beresiko terhadap penularan virus corona. Karena dimungkinkan adanya pedagang yang berasal dari luar daerah atau yang berasal dari Zona merah. Oleh karena itu perlu pemantauan intensif setiap hari pasaran.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment