
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
SOSILASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA JRAKAH
Berita Terkait
- Monitoring PBB-P2 di Desa Kalimiru0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Jono0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Krandegan0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Grantung0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan April 20210
- Monitoring PBB-P2 di Desa Dewi0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Dukuhrejo0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Botorejo 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Jum’at, 9 April 2021 petugas dari seksi Tramtibum Kecamatan Bayan, Polsek dan Danramil Bayan melaksanakan sosialisasi perpanjangan PPKM di Desa Jrakah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Purworejo nomor 800/2237/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran corona viruses desease 2019 di Kabupaten Purworejo.
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada tanggal 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021 dengan evaluasi secara dinamis terhadap perkembangan epidemologi dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang pelaksanaanya merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021.
Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dengan mempertimbangkan kondisi epidemologi berdasarkan pada peta resiko epidemologi Desa/Kelurahan. Kepala Desa/Kelurahan agar mengoptimalkan posko penanganan covid-19, memastikan keberadaan tempat isolasi mandiri, mengkondisikan keluarga yang menjalani isolasi mandiri agar mentaati dan melaksanakan isolasi dengan baik, dan mengupayakan pemenuhan kebutuhan hidup bagi warga masyarakat yang menjalani isolasi mandiri secara gotong royong.
Jrakah mempunyai Pasar Desa, dan pasar merupakan tempat yang sangat beresiko terhadap penularan virus corona. Karena dimungkinkan adanya pedagang yang berasal dari luar daerah atau yang berasal dari Zona merah. Oleh karena itu perlu pemantauan intensif setiap hari pasaran.