Monitoring PBB-P2 di Desa Kalimiru

By ADMIN 08 Apr 2021, 14:29:55 WIB Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 8 April 2021 Tim III Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Kalimiru. Tim II ini terdiri dari 2 (dua) personil yaitu Drs. Sigit Ahmad Basuki dan SugiZaenudin, S.IP dan Agus Priyanto. Monitoring tesebut dilakukan atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.

Luas wilayah Desa Kalimiru 140,97 Ha dengan jumlah SPPT 1.562 dan jumlah PBB yang harus dipenuhi Rp 81.043.007.,00. Per hari Kamis, 8 April 2021 PBB yang sudah dibayar sebersar kurang lebih Rp. 5.000.000,00. Ketua Tim menyampaikan kepada Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment