- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan di Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Bazar Pangan Ramadhan di Desa Pogungjurutengah
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD di Desa Banjarejo
- Kecamatan Bayan Mengikuti Rakor dan Sinkronisasi hasil Musrenbang
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Persiapan Evaluasi Renja Triwulan I Tahun 2024
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD Desa Tanjungrejo
- Sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Tangkisan
SOSIASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA POGUNGREJO
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD di Desa Tanjungrejo0
- SOSILASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA JRAKAH0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Kalimiru0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Jono0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Krandegan0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Grantung0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan April 20210
- Monitoring PBB-P2 di Desa Dewi0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Senin, 12 April 2021 Camat Bayan Moehardjono, SE menghadiri sosialisasi perpanjangan PPKM Mikro di Desa Pogungrejo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati Purworejo nomor 800/2237/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran corona viruses desease 2019 di Kabupaten Purworejo.
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada tanggal 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021 dengan evaluasi secara dinamis terhadap perkembangan epidemologi dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang pelaksanaanya merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021.
Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dengan mempertimbangkan kondisi epidemologi berdasarkan pada peta resiko epidemologi Desa/Kelurahan. Kepala Desa/Kelurahan agar mengoptimalkan posko penanganan covid-19, memastikan keberadaan tempat isolasi mandiri, mengkondisikan keluarga yang menjalani isolasi mandiri agar mentaati dan melaksanakan isolasi dengan baik, dan mengupayakan pemenuhan kebutuhan hidup bagi warga masyarakat yang menjalani isolasi mandiri secara gotong royong.