- Pelatihan Digital Marketing TP PKK Kecamatan Bayan
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al- Hamidiyah Sucenjurutengah
- Penyerahan Bankeu Pemprov Jateng Guna Peningkatan Kualitas Jamban Keluarga
- Pengajian di Desa Jatingarang
- Kerja Bakti dan Doa Bersama
- Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024
- Apel Gelar Pasukan Pengamanan PILKADA Serentak 2024
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilihan Tahun 2024
- Musrenbangdes Desa Krandegan
- Musrenbangdes Desa Banjarejo
Penyaluran BLT Bulan Juli Tahun 2023 di Desa Kalimiru
Berita Terkait
- Monitoring PBB-P2 Tahun 2023 di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB Tahun 2023 di Desa Dewi 0
- Monitoring PBB-P2 Tahun 2023 di Desa Krandegan 0
- Penyaluran BLT bulan Juli Tahun 2023 di Desa Bandungrejo 0
- Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan siap Monitoring ke Desa/Kelurahan0
- Persiapan Peringatan HUT ke-78 RI tingkat Kecamatan Bayan0
- Pembinaan Administrasi PKK di Desa Jono0
- Pembinaan Administrasi PKK di Desa Banjarejo0
- Dialog Wawasan Kebangsaan di Desa Jono0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi saputro SIP menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan Juli Tahun 2023 di Desa Kalimiru. Penyaluran BLT kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Senin (24/07/2023).
Penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Pemerintah Desa, PLD dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.