TINGKATKAN PEMAHAMAN KODE ETIK, PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

By administrator 18 Sep 2026, 14:17:51 WIB Pemberdayaan Masyarakat
TINGKATKAN PEMAHAMAN KODE ETIK, PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

Purworejo, 17 September 2026 — Mewakili Camat Bayan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan, Rita Prastiyani, S.IP., M.M., menghadiri Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo di Kedai Makan Satu–Satu, Kamis (17/9).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 27 puskesmas, 16 petugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) tingkat kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Purworejo, serta para jurnalis.

Pelatihan dilaksanakan sebagai upaya menyinergikan pemahaman lintas sektor mengenai penerapan kode etik dalam pemberitaan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kegiatan menjadi ruang penguatan kapasitas bagi para pihak yang terlibat dalam layanan dan pendampingan PPA agar senantiasa mengedepankan etika, kehati-hatian, serta prinsip perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak.

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh Ketua LSM Surya Mentari Semesta Purworejo, M. Arbaah Mintaraga, dan Ketua Forum Jurnalis Purworejo (FJP), Marni Utaminingsih. Materi mencakup perspektif perlindungan perempuan dan anak dari sisi masyarakat serta penerapan kode etik jurnalistik dalam menghasilkan pemberitaan yang ramah anak.

Melalui pelatihan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras di antara berbagai unsur terkait sehingga pelaksanaan layanan, pendampingan, penanganan kasus, dan pemberitaan mengenai perempuan dan anak dapat dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, serta tetap mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.

Bersama, wujudkan layanan perlindungan perempuan dan anak yang beretika, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment