SERTIJAB BPD DUKUHREJO PERIODE 2026–2034, PERKUAT PERAN LEMBAGA PERMUSYAWARATAN DESA

By administrator 16 Sep 2026, 13:37:00 WIB Pemerintahan Desa
SERTIJAB BPD DUKUHREJO PERIODE 2026–2034, PERKUAT PERAN LEMBAGA PERMUSYAWARATAN DESA

Bayan, 15 September 2026 — Camat Bayan, Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dukuhrejo periode 2026–2034 yang berlangsung di Gedung Olahraga Parto Sudiro, Desa Dukuhrejo, Selasa (15/09/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum pergantian dan keberlanjutan kepengurusan BPD sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan tugas anggota BPD untuk periode 2026–2034 dalam menjalankan fungsi kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Dukuhrejo beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD Desa Dukuhrejo, serta tokoh masyarakat.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD memiliki peran penting sebagai lembaga yang turut menjalankan fungsi permusyawaratan serta menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, sinergi dan komunikasi antara BPD dan Pemerintah Desa menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui Sertijab ini, diharapkan anggota BPD periode 2026–2034 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pemerintah Kecamatan Bayan terus mendorong terwujudnya kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Desa Dukuhrejo.

Melanjutkan amanah, memperkuat sinergi, bersama membangun Desa Dukuhrejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment