MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDES 2026, PERKUAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BANJAREJO

By administrator 16 Sep 2026, 13:31:34 WIB Pemerintahan Desa
MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDES 2026, PERKUAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BANJAREJO

Bayan, 14 September 2026 — Camat Bayan, Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Banjarejo, Senin (14/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa Banjarejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat untuk membahas serta menyepakati penyesuaian APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan program desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bayan, Babinsa Kecamatan Bayan, Kepala Desa Banjarejo beserta jajaran perangkat desa, BPD Banjarejo, serta tokoh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Musdes menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan menyelaraskan berbagai rencana desa, sehingga perubahan anggaran dapat diarahkan secara tepat sesuai prioritas serta ketentuan yang berlaku. Keterlibatan berbagai unsur juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pemerintah Kecamatan Bayan terus mendorong agar setiap proses perencanaan dan penganggaran desa dilaksanakan secara tertib, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antarpihak, program yang tertuang dalam APBDes diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Musdes Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, Desa Banjarejo diharapkan mampu menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan aktual masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.

Musyawarah untuk menyelaraskan kebutuhan, anggaran untuk menghadirkan manfaat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment