MONITORING PBB-P2 DI DESA BANJAREJO, PERKUAT TERTIB ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN PAJAK DAERAH

By administrator 16 Sep 2026, 13:23:49 WIB Pemerintahan Desa
MONITORING PBB-P2 DI DESA BANJAREJO, PERKUAT TERTIB ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN PAJAK DAERAH

Bayan, 14 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Bayan melalui Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Bayan, Harun Al Rosyid Annazri, A.Md., didampingi Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Ady Kurniaty, A.Md., melaksanakan kegiatan monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Banjarejo, Senin (14/09/2026).

Kegiatan monitoring dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kecamatan Bayan untuk memantau pelaksanaan pemungutan PBB-P2 sekaligus memastikan proses administrasi dan penyampaian kewajiban pajak di tingkat desa berjalan dengan baik.

Dalam pelaksanaannya, tim Kecamatan Bayan melakukan pemantauan dan koordinasi bersama Pemerintah Desa Banjarejo terkait kondisi pelaksanaan PBB-P2 di wilayah desa. Monitoring ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu mendapatkan perhatian serta mendorong tindak lanjut secara tepat.

PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, tertib administrasi serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Melalui kegiatan monitoring secara berkala, Pemerintah Kecamatan Bayan terus mendorong pengelolaan PBB-P2 yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal.

Tertib pajak, dukung pembangunan dan pelayanan untuk masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment