MONITORING PBB-P2 DI DESA KRANDEGAN, DORONG OPTIMALISASI PENGELOLAAN PAJAK DAERAH

By administrator 16 Sep 2026, 13:26:19 WIB Pemerintahan Desa
MONITORING PBB-P2 DI DESA KRANDEGAN, DORONG OPTIMALISASI PENGELOLAAN PAJAK DAERAH

Bayan, 14 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Krandegan, Senin (14/09/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan, Tritari Lesmonowati, S.E., M.A.P., bersama Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bayan, Farda Hidayati, A.Md., didampingi Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa, Agus Priyanto, S.A.P.

Monitoring ini merupakan bagian dari langkah Kecamatan Bayan dalam memastikan pelaksanaan PBB-P2 di tingkat desa berjalan secara tertib serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain melakukan pemantauan, kegiatan juga menjadi ruang koordinasi untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan PBB-P2 dan berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti di Desa Krandegan.

Melalui koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, proses pengelolaan PBB-P2 diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Optimalisasi PBB-P2 memiliki arti penting dalam mendukung kapasitas fiskal daerah yang selanjutnya dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan. Karena itu, monitoring di tingkat wilayah menjadi bagian dari upaya menjaga proses pengelolaan pajak tetap berjalan secara konsisten dan akuntabel.

Pemerintah Kecamatan Bayan akan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan bersama pemerintah desa dalam mendukung pengelolaan PBB-P2, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

Tertib administrasi, optimalisasi pajak, bersama mendukung pembangunan daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment