- Monitoring Pelaksanaan Bangub Desa Bayan
- Rapat Pejabat Struktural Kecamatan Bayan
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Do’a Bersama
- Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Bandungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Jono
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Tanjungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Botodaleman
- Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Dewi Kecamatan Bayan
Penyaluran BLT bulan Juli Tahun 2023 di Desa Bandungrejo
Berita Terkait
- Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan siap Monitoring ke Desa/Kelurahan0
- Persiapan Peringatan HUT ke-78 RI tingkat Kecamatan Bayan0
- Pembinaan Administrasi PKK di Desa Jono0
- Pembinaan Administrasi PKK di Desa Banjarejo0
- Dialog Wawasan Kebangsaan di Desa Jono0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Juli 20230
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik0
- Penertiban Administrasi PKK untuk Desa Binaan Tahun 20230
- Korban Gempa Mendapatkan Bantuan dari BPBD Provinsi Jateng0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin S.IP menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan Juli Tahun 2023 di Desa Bandungrejo. Penyaluran BLT kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (20/07/2023).
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Pemerintah Desa, PLD dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.