▴ ▴ - APEL PAGI KECAMATAN BAYAN, AWALI PEKAN DENGAN SEMANGAT DAN KESIAPAN
- PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI BOTODALEMAN
- KONFERENSI MWC NU KECAMATAN BAYAN TAHUN 2026
- TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI, BERSAMA MENGAWAL PERUBAHAN APBDes DESA JONO
- KENAL PAMIT KAPOLRES DAN WAKAPOLRES PURWOREJO, PERKUAT SINERGI UNTUK KAMTIBMAS
- PERKUAT SINERGI PENDAMPINGAN DESA MELALUI RAPAT KOORDINASI TPP CLUSTER
- SERTIFIKAT PTSL DISERAHKAN, BERIKAN KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH MASYARAKAT
- 139 DONOR DARAH SUKARELA TERIMA PENGHARGAAN PMI PURWOREJO
- TINGKATKAN PEMAHAMAN KODE ETIK, PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
- BANJAREJO BERSHOLAWAT, PERKUAT KEBERSAMAAN DAN SEMANGAT MENELADANI AKHLAK RASULULLAH SAW
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Berita Terkait
- Penertiban Administrasi PKK untuk Desa Binaan Tahun 20230
- Korban Gempa Mendapatkan Bantuan dari BPBD Provinsi Jateng0
- Nonton Bareng Pagelaran wayang Kulit Hari Bhayangkara ke-770
- Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Bandungkidul Tahun 20240
- Single Input Multiple Output dengan Aplikasi SAWIJI0
- Bantuan Bapak Asuh untuk Keluarga Stunting0
- Warga Kerja Bakti Memperbaiki Rumah Korban Gempa0
- Penyerahan Bantuan untuk Korban Gempa0
- Memperingati Hari Bhayangkara ke-77 di Polsek Bayan0
- TP PKK Desa Dewi Juara I Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Lokal 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Perwakilan dari Kecamatan Bayan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ruang Arahiwang Komplek Setda kabupaten Purworejo, Rabu (12/7/2023). Tujuannya untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi.
Penyelenggaraan Pelayanan Publik berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birkorasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Dan Instrumen Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.








