- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Bandungkidul Tahun 2024
Berita Terkait
- Single Input Multiple Output dengan Aplikasi SAWIJI0
- Bantuan Bapak Asuh untuk Keluarga Stunting0
- Warga Kerja Bakti Memperbaiki Rumah Korban Gempa0
- Penyerahan Bantuan untuk Korban Gempa0
- Memperingati Hari Bhayangkara ke-77 di Polsek Bayan0
- TP PKK Desa Dewi Juara I Lomba Cipta Menu B2SA Berbasis Lokal 0
- Rakor Forkompincam Tingkat Kecamatan Bayan0
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Botorejo0
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Tanjungrejo0
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Dukuhrejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Jum’at (7/7/2023) Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa menghadiri Musyawarah Desa di Desa Bandungkidul. Musyawarah Desa ini dalam rangka pembentukan Tim RKPDes Desa Bandungkidul Tahun Anggaran 2024. Tim tersebut diharapkan mampu menyusun Dokumen rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang berkualitas sebagai dasar pembuatan APB Desa 2024. Penyusunan RKPDesa melibatkan unsur masyarakat desa.
Untuk membuat RKP Desa yang berkualitas, tahapan pertama yang harus dilakukan, yaitu membentuk Tim RKP Desa. Selanjutnya dengan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa, mencermati RPJM Desa, menyusun rancangan dan daftar usulan RKP Desa, melakukan Musrenbangdes untuk membahas rancangan RKP Desa, melakukan msyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa.