
- Kegiatan Tetap Sesuai Target di Bulan Ramadhan
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Jatingarang
- Sosialisasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Bayan
- Tabungan Dasawisma Untuk Pelunasan PBB Desa Tangkisan
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Pekutan
- Musdes Realisasi APBDes 2022 di Desa Grantung
- Mewujudkan Purworejokab-CSIRT Yang Handal
- Raker PKK Kecamatan Bayan Tahun 2023
- Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan bersama KH Anwar Zahid
- MAD Pertanggungjawaban Bumdesma Tahun 2022
Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan
Berita Terkait
- Monitoring Vaksinasi di Desa Jono0
- SOSIALISASI BENCANA ALAM BAGI LINMAS DESA/KELURAHAN SE-KECAMATAN BAYAN TAHUN 20210
- Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting0
- Vaksinasi Covid-19 SMP N 23 PURWOREJO0
- Vaksinasi Covid SMP N 35 Purworejo0
- Penyerahan Sapras Penanganan Covid 190
- Pengisian Perangkat Desa Kalimiru Kecamatan Bayan0
- Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 20210
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana0
- Akhirnya Level 2 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Dokumen kegiatan tahun 2021 agar di inventarisasi serta diarsipkan dengan baik, sebagai dokumen pertangggungjawaban kegiatan tahun 2021. Aset-aset Desa hasil pengadaan tahun anggaran 2021 agar dicatat dengan baik serta ditetapkan status dan penggunaanya melalui keputusan Kepala Desa. Hal itu disampaikan oleh Camat Bayan dalam pengantar Rapat Koordinasi Sekretaris Kelurahan dan Sekretaris Desa Se-Kecamatan Bayan pada hari Senin tanggal 15 Nopember 2021. Rapat Koordinasi dihadiri pula oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Ign. Yudha Ari Gunawan SP.
Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo yang juga dari Badan Anggaran Tunaryo, mengingatkan agar Pemerintah Desa untuk mengupload perencanaan pembangunan, hasil musrenbangdes menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Semua perencanaan pembangunan hasil musrenbangdes harus terekam dalam aplikasi tersebut. Tunaryo juga meminta agar Pemerintah Desa dapat menggali serta memanfaatkan potensi Desa guna meningkatkan pendapatan asli Desa.