- Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Bandungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Jono
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Tanjungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Botodaleman
- Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Dewi Kecamatan Bayan
- Apel Pagi Kecamatan Bayan
- Camat Bayan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Desa Bringin
- Camat Bayan hadiri Bandungkidul Bersholawat
- Sosialisasi Restorative Justice dan Penyerahan Seragam Linmas Desa Bandungrejo
Rembuk Stunting
Berita Terkait
- Pengelolaan SIPPN 0
- Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Bayan0
- PENETAPAN DPS DI DESA SAMBENG1
- PENETAPAN DPS DI DESA TANJUNGREJO0
- Penyerahan Sertifikat di Desa Dewi0
- Desa Dukuhrejo Juara 1 Lomba Peragaan Busana Tingkat Kecamatan0
- Monitoring Dana Desa Tahun 2022 di Desa Pogungkalangan0
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tingkat Kecamatan Bayan0
- Raker PKK Desa Botorejo Tahun 20230
- Pelatihan Linmas di Kelurahan Sucenjurutengah0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Rabu (07/06/2023) Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro S.IP beserta Ketua PKK Kecamatan Bayan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan hadir di Pendopo Kecamatan Purworejo dalam rangka Rembuk Stunting. Stunting (kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Desa locus stunting tahun 2023 di Kecamatan Bayan yaitu Grantung, dan Sambeng.
Ada Delapan Aksi Integrasi di Kabupaten/Kota yaitu : 1). Mengidentifikasi sebara prevalensi stunting, keluarga beresiko stunting, kondisi cakupan layanan, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan sat ini; 2). Rencana tindak lanjut Kabupaten/Kota dalam merealisasikan rekomendasi hasil analisis situasi dan 64 indikator target; 3). Memastikan terjadinya integrasi anatar OPD dengan non-pemerintah dan masyarakat luas secara melalui Rembuk Stunting tingkat Desa, kecamatan, Kabupaten/Kota; 4). Peraturan Bupati/WaliKota tentang upaya percepatan penurunan stunting dan pembagian peran pihak dari tingkat Desa/Kelurahan hingga tingkat Kabuapaten/Kota; 5). Pembinaan pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat; 6). Upaya pengelolaan data di tingkat Kabupaten/Kota sampai tingkat Desa/Kelurahan dalam mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting; 7). Publikasi hasil analisis pravelensi dan hasil audit stunting; 8). Review yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota terhadap kinerja program percepatan penurunan stunting selama satu tahun terakhir.