▴ ▴ - Musdes Reorganisasi BPD Desa Bandungrejo, Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Sosialisasi Reorganisasi BPD Desa Jrakah
- Camat Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Grantung
- Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Kecamatan Bayan Bahas Sinergi dan Kinerja
- Rakor Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma, Upaya Tingkatkan Kinerja Usaha Desa
- Apel Pagi Kecamatan Bayan Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja
- Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
PENETAPAN DPS DI DESA SAMBENG
Berita Terkait
- PENETAPAN DPS DI DESA TANJUNGREJO0
- Penyerahan Sertifikat di Desa Dewi0
- Desa Dukuhrejo Juara 1 Lomba Peragaan Busana Tingkat Kecamatan0
- Monitoring Dana Desa Tahun 2022 di Desa Pogungkalangan0
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tingkat Kecamatan Bayan0
- Raker PKK Desa Botorejo Tahun 20230
- Pelatihan Linmas di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Raker PKK Desa Pucangagung Tahun 20230
- Raker PKK Desa Besole Tahun 20230
- Raker PKK Desa Jrakah Tahun 20230
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Tahun 2023 di Kecamatan Bayan ada dua Desa yang mengikuti pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purworejo, yaitu Desa Tanjungrejo dan Sambeng. Tim Pengawas dan Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan Bayan yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin S.IP hadir di Desa Sambeng pada hari Selasa (06/06/2023). Kehadiran Tim dari Kecamatan Bayan tersebut dalam rangka monitoring Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Daftar Pemilih, disusun oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa dalam satu daftar secara berurutan berdasarkan kelompok wilayah Dusun atau kelompok rukun warga atau rukun tetangga dalam satu Desa. Berdasarkan daftar Pemilih tersebut Panitia Pemilihan Tingkat Desa menyusun dan menetapkan DPS. DPS itu kemudian diumumkan dengan cara ditempel oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa pada tempat yang mudah dijangkau dan dibaca oleh masyarakat. Jangka waktu pengumuman DPS selama 3 (tiga) Hari, dalam jangka waktu tersebut Pemilih atau anggota keluarga dapat mengajukan usul perbaikan mengenai penulisan nama dan/atau identitas lainnya. Dalam hal usul perbaikan dan informasi tersebut diterima, Panitia Pemilihan Tingkat Desa segera mengadakan perbaikan DPS.








