▴ ▴ - Hari Ke-3 Pelatihan Paskibra Kecamatan Bayan, Pembinaan PBB Terus Dimatangkan
- Camat Bayan Hadiri Jawusan Kidul Bersholawat, Semarakkan HUT Ke-81 RI dan Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pelatihan Hari Ke-2 Paskibra Kecamatan Bayan, Latihan PBB Terus Dimatangkan
- Perkuat Koordinasi Layanan JKN, Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Bersama BPJS Kesehatan
- Camat Bayan Hadiri Pembekalan Wawasan Kebangsaan bagi Calon Paskibra Tahun 2026
- Camat Bayan Hadiri Rakor Kepegawaian untuk Perkuat Tata Kelola ASN
- Sinergi Ulama, Umaro, dan Masyarakat Menguat dalam Pengajian Rutin Kabupaten Purworejo
- Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan Diasah dalam Latihan Paskibra Kecamatan Bayan
- Mewakili Camat Bayan, Kasi Pembangunan Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Bandungkidul
- Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Kecamatan Bayan Ikuti Rakor SIKUM
Penyerahan Sertifikat di Desa Dewi
Berita Terkait
- Desa Dukuhrejo Juara 1 Lomba Peragaan Busana Tingkat Kecamatan0
- Monitoring Dana Desa Tahun 2022 di Desa Pogungkalangan0
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tingkat Kecamatan Bayan0
- Raker PKK Desa Botorejo Tahun 20230
- Pelatihan Linmas di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Raker PKK Desa Pucangagung Tahun 20230
- Raker PKK Desa Besole Tahun 20230
- Raker PKK Desa Jrakah Tahun 20230
- Raker PKK Desa Sambeng Tahun 20230
- Raker PKK Desa Dukuhrejo Tahun 20230
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP menghadiri acara penyerahan sertifikat program PTSL di balai desa Dewi pada hari Selasa (06/06/2023). Sertifikat tanah tersebut diberikan kepada 25 (dua puluh lima) penerima.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sertifikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting. Jaminan kepastian hukum atas tanah meminimalisir terjadinya permasalahan dan perseteruan atas tanah di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, maupun orang lain. PTSL menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.








