Musdes Jono Susun RKP Desa 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

By administrator 21 Agu 2026, 23:20:53 WIB Pemerintahan Desa
Musdes Jono Susun RKP Desa 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

Jono, 19 Agustus 2026 – Mewakili Camat Bayan, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Eli Setiyowati, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Penetapan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 serta DU RKP Desa Tahun 2028 yang dilaksanakan di Balai Desa Jono.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Bayan, Kepala Desa Jono beserta perangkat desa, BPD Jono, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat.

Musdes menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, Pemerintah Desa Jono bersama unsur kelembagaan desa dan masyarakat membahas serta menetapkan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, sekaligus mempersiapkan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP) Tahun 2028.

Pembentukan tim penyusun diharapkan dapat memastikan proses penyusunan RKP Desa berjalan secara terarah, sistematis, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, penyusunan DU RKP Desa menjadi langkah untuk mengakomodasi usulan pembangunan yang membutuhkan dukungan dan penanganan pada tingkat yang lebih tinggi.

Keterlibatan berbagai unsur dalam Musdes menunjukkan pentingnya sinergi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Setiap gagasan dan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan yang realistis, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Jono.

Pemerintah Kecamatan Bayan terus mendorong agar perencanaan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dari musyawarah lahir kesepakatan. Dari perencanaan yang baik, tumbuh pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment