- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Pelatihan Linmas di Kelurahan Sucenjurutengah
Berita Terkait
- Raker PKK Desa Pucangagung Tahun 20230
- Raker PKK Desa Besole Tahun 20230
- Raker PKK Desa Jrakah Tahun 20230
- Raker PKK Desa Sambeng Tahun 20230
- Raker PKK Desa Dukuhrejo Tahun 20230
- Rakon PKK Tahun 2023 di Desa Pogungjurutengah0
- Pelatihan Teknis Percepatan Layanan Kepegawaian melalui SIASN0
- Percepatan Layanan Kepegawaian melalui SIASN0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan 0
- Rapat Kerja PKK Kelurahan Sucenjurutengah Tahun 20230
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Rabu, 17 Mei 2023 telah dilaksanakan Pembinaan Linmas Kelurahan Sucenjurutengah di aula Kelurahan Sucenjurutengah. Acara dihadiri oleh Lurah Sucenjurutengah, Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Damkar Kab. Purworejo, Kasi Pemerintahan Umum,Ketentraman dan Ketertiban Umum Kec. Bayan, Babinsa, Babinkamtibmas dan Anggota Linmas Kelurahan Sucenjurutengah.
Acara dibuka dengan bacaan Basmallah. Narasumber kegiatan ini, Haryanto, S.Sos Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Damkar Kab. Purworejo. Yang disampaikan beliau, diantaranya tentang dasar hukum penyelenggaraan ketertiban umum dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yaitu Undang-Undang No. 25 Tahun 2014 Pasal 255 ayat 1, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 256 ayat 7, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Undang-Undang No. 16 Tahun 2018 Pasal 14 dan Permendagri No. 25 Tahun 2020.
Peran Satlinmas dalam pengamanan pelaksanaan pemilu, yaitu Satlinmas melaksanakan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilu, Pengamanan penyelenggaraan Pemilu dilakukan dengan menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan TPS, dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS, di setiap TPS ditempatkan 2 orang anggota Satlinmas yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan untuk tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota.