Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas

By administrator 06 Jul 2025, 21:56:01 WIB Pemerintahan Desa
Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas

Jum'at, 04 Juli 2025 - hadir mewakili Camat Bayan Endah Hanna Rosanti, S.IP., M.Si selaku Sekretaris Kecamatan Bayan menghadiri acara Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas (Perjadin) Dalam Negeri di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh PPK Perangkat Daerah. Sosialisasi dipimpin oleh PJ. Sekda. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai kebijakan terbaru terkait satuan biaya perjadin, sebagai pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan dinas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Pemerintah Kabupaten Purworejo menekankan pentingnya keseragaman penerapan aturan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment