▴ ▴ - Konsultasi Publik Pembahasan Rancangan APBDes Desa Pogungkalangan Tahun 2026
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Bringin TA 2025
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029
- Pemkab Purworejo Serahkan Bantuan Becak Listrik dari Presiden RI
- Kunjungan Kerja dalam rangka Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan KDKMP di Desa Dukuhrejo
- Gerakan Percepatan Tanam Padi dan Penyerahan Simbolis Bantuan Benih dan Alsintan Bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementrian Pertanian dan Bupati Purworejo
- Doa Bersama Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Jono
- Musyawarah Desa Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026
- Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Desk Klasifikasi Belanja Jasa Tenaga Non ASN Tahun Anggaran 2026
Musdessus Penentuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 Desa Pogungjurutengah
Berita Terkait
- Kecamatan Bayan Hadiri Doa Bersama dalam rangka Peringatan Hari Bayangkara ke 79 th 2025 di Mapolsek Bayan0
- Kecamatan Bayan Hadiri Peringatan Tahun Baru Hijriah 1447 H di Desa Bringin0
- Kecamatan Bayan Menghadiri Doa Bersama dalam rangka Peringatan Hari Bayangkara ke 79 th 2025 di Mushola Mapolsek Bayan0
- Kecamatan Bayan Melaksanakan Konferensi Dinas Kepala Desa / Kepala Kelurahan Se - Kecamatan Bayan0
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN0
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Tangkisan0
- Musdessus Penentuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 Desa Jrakah0
- Musdessus Penentuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 Desa Botorejo0
- Pembaharuan Sistem Informasi SURPRISE (Sistem untuk Riset, Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah) dalam kegiatan bertajuk Peluncuran dan Sosialisasi Pembaharuan Aplikasi SURPRISE0
- Kecamatan Bayan menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020

Rabu, 02 Juli 2025 - hadir mewakili Camat Bayan Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Ady Kurniaty, A.Md dalam kegiatan Musdessus Penentuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 Desa Pogungjurutengah. Acara di hadiri oleh Koramil Bayan (diwakili Bp. Tiyo), Kades beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Unsur Lembaga Desa (TP PKK, RT, RW), Pendamping Desa (Ibu Dwi Mei), Direktur Bumdes SUKSES BERSAMA beserta pengurus, Tokoh Masyarakat.
Tujuan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan adalah :
1) menjadikan BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan;
2) memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20%(dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa;
3) mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan;
4) menguatkan peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan, layanan fungsional seperti bimbingan teknis, penyuluhan bagi pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan.
Adapun hasil Keputusan Musdes sebagai berikut:
1. Penyertaan modal Ketahanan Pangan sebesar Rp.172.910.500,-
2. Penyertaan modal melalui Bumdes Sukses Bersama Pogungjurutengah Bayan
3. Penyertaan modal ketahanan pangan dibidang peternakan (ayam petelur)








