Musdessus Penentuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 Desa Jrakah

By administrator 27 Jun 2025, 23:50:37 WIB Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Berita Populer

Musdessus Penentuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 Desa Jrakah

Rabu, 25 Juni 2025 - Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP., hadir secara pribadi dalam kegiatan Musdesus Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa 2025 Desa Jrakah di Gedung Serbaguna Bumdes Jrakah. Turut hadir Kepala Desa Jrakah beserta Perangkat, Forkopimcam, Kepala BPD Desa Jrakah, Pendamping Lokal Desa Jralah, Direktur Bumdesa, dan warga Desa Jrakah. 
Dalam sambutannya beliau menjelaskan minimal 20% dana desa di peruntukkan untuk Program Ketahanan Pangan. 

Tujuan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan adalah : 
1) menjadikan BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan;
2) memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20%(dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa;
3) mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan; 
4) menguatkan peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan, layanan fungsional seperti bimbingan teknis, penyuluhan bagi pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan.
Adapun hasil Keputusan Musdes program Ketapang Desa Jrakah berupa :

1. Bhw jmlh dengan penyertaan modal minimal  20% kisaran sebesar Rp.166.000.000,- 
2. Penyertaan modal tsb  ke Bumdesa Jrakah  "BERKAH JAYA"
3. Penyertaan modal Bumdesa tsb bergerak dlm bidang Sektor Pertanian berupa Tanam Jagung, (sewa lahan, pngadaan bibit, obat-obatan, dan peralatan).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment