REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN

By ADMIN 08 Jul 2019, 08:41:46 WIB Pemberdayaan Masyarakat
REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN

Bertempat di Balai Desa Pogungkalangan pada hari Kamis, 7 Juli 2019 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Reorganisasi P3A  (Perkumpulan Petani Pemakai Air). Hadir dalam acara ini, Kasi Ekobang Kecamatan Bayan Kepala Desa Pogungkalangan dan perwakilan  P3A Desa Pogungkalangan.

Perkumpulan Petani Pemakai Air adalah kelembagaan pengelolaan irigasi yang menjadi wadah petani  pemakai air dalam suatu daerah layanan/petak tersier atau desa yang dibentuk secara demokratis oleh petani pemakai air termasuk lembaga lokal pengelola irigasi. P3A dibentuk dari oleh dan untuk petani pemakai air secara demokratis. Tugas pokok kelembagaan p3A antara lain mengelola air dari jaringan irigasi didalam petak tersier secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan tata tanam, melakukan pemeliharaan jaringan tersier, membimbing dan mengawasi para anggotanya  agar memenuhi semua peraturan  dalam pemakaian air maupun  peraturan P3A yang disepakati  oleh Rapat Anggota.

Air merupakan zat yang paling esensial dibutuhkan dalam setiap aspek kehidupan oleh karena itu  kita wajib menjaga air dan sumber –sumber air dari segala bentuk perbuatan yang menimbulkan kerusakan. Fungsi air sebagai kebutuhan petani agar P3A memanfaatkan saluran irigasi baik primer, sekunder maupun tersier sebaik mungkin.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment