Monitoring PBB di Desa Sambeng

By ADMIN 23 Jun 2022, 11:08:36 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring PBB di Desa Sambeng

Tim Monitoring Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Sambeng pada hari Selasa, 14 Juni 2022. Jumlah  SPPT Desa Sambeng yang harus dibayar sejumlah 2.892 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 54.165.751,00. Dari ketetapan pokok pajak tersebut  sudah terealisasi 1.022 SPPT, yaitu Rp. 18.324.942,00 atau 33,83 %.  Persentase  realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa  untuk mengingatkan  warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak.    Tim Monitoring Intensifikasi  PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment