
- Donor Darah Bersama di Pendopo Kecamatan Bayan
- MUSRENBANGDES Perubahan RPJMDES Tahun 2019-2027 Desa Banjarejo
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Jatingarang.
- Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan menghadiri Resepsi Kenegaraan peringatan Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kecamatan Bayan menghadiri Mini Lokakarya Lintas Sektoral
- Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Kominda Mensikapi Perkembangan Situasi Bulan Agustus Tahun 2025
- Kecamatan Bayan menghadiri Jawusan Bersholawat dalam rangka HUT RI ke 80
- Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-80
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Jatingarang
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pucangagung0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pogungjurutengah 0
- Bimtek Simpul Jaringan Kabupaten Purworejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Sambeng0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan yang diwakili oleh anggota seksi pemberdayaan masyarakat Kecamatan Bayan, Suparman menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Jatingarang. Penyaluran BLT tersebut pada hari Kamis, 31 Maret 2022 pukul 10.00 WIB di Balai Desa Jatingarang. BLT DD ini diberikan kepada 75 penerima manfaat.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.