▴ ▴ - Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
- Doa Bersama Dalam Rangka Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Dewi
- Monitoring Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangkat Desa Tangkisan
- Penetapan Nilai Bobot Pengabdian dan Persiapan Seleksi Calon Perangkat Desa Bandungrejo
- Pengajian Rutin Ulama, Umaro, dan Masyarakat Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi dan Pembinaan Bendahara Penerimaan se-Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Sosialisasi Program Pelaksanaan KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan menghadiri Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun 2025
- Sosialisasi, Pembinaan, dan Pembentukan Perpustakaan Umum
- Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Sambeng
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan

Camat Bayan yang diwakili oleh anggota seksi pemberdayaan masyarakat Kecamatan Bayan, Suparman menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Sambeng. Penyaluran BLT tersebut pada hari Rabu, 30 Maret 2022 pukul 13.00 WIB di Gedung serbaguna Desa Sambeng. BLT DD ini diberikan kepada 90 penerima manfaat.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








