▴ ▴ - SOSIALISASI PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PENGISIAN PERANGKAT DESA SAMBENG
- Kecamatan Bayan Dukung Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- SERAH TERIMA JABATAN ANGGOTA BPD DESA TANJUNGREJO, PERKUAT PERAN BPD DALAM PEMBANGUNAN DESA
- KECAMATAN BAYAN MATANGKAN PERSIAPAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2026
- APEL PAGI KECAMATAN BAYAN, PERKUAT KOORDINASI DAN KESIAPAN PELAKSANAAN AGENDA MINGGUAN
- PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW, MOMENTUM MENELADANI AKHLAK DAN KEPEMIMPINAN RASULULLAH
- KECAMATAN BAYAN IKUT PERKUAT SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2027
- SERAH TERIMA ANGGOTA BPD DESA JONO, ESTAFET PENGABDIAN UNTUK KEMAJUAN DESA
- CAMAT BAYAN HADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA JRAKAH, PERKUAT PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
- TINGKATKAN AKSES LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, KECAMATAN BAYAN GELAR BIMTEK KIOS ADMINDUK
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin, S.IP menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Bayan. Penyaluran BLT tersebut pada hari Rabu, 30 Maret 2022 di Balai Desa Bayan. BLT DD ini diberikan kepada 80 penerima manfaat.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








