
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
- Kecamatan Bayan menghadiri Festival Literasi Purworejo 2025
- Kecamatan Bayan menghadiri acara Rapat Paripurna dalam rangka Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PP
- Kecamatan Bayan menghadiri acara Rembugan Bocah Purworejo dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025
- Camat Bayan Menghadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kadus II Desa Ketiwijayan
- Musyawarah Dusun (Dusun 1,2,3) Pembahasan Usulan RPMJDes Tahun 2025 s.d 2027 Desa Bandungkidul
- Pelatihan PASKIBRA Kecamatan Bayan Dalam Rangka HUT RI KE - 80 Hari ke-3
- Monitoring Kegiatan Gladi Pelantikan Perangkat Desa di Desa Ketiwijayan
- Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Purworejo
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin, S.IP menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Bayan. Penyaluran BLT tersebut pada hari Rabu, 30 Maret 2022 di Balai Desa Bayan. BLT DD ini diberikan kepada 80 penerima manfaat.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.