▴ ▴ - Monitoring Pelayanan Umum, Intensifikasi PBB-P2, dan Peninjauan Jalan Lintas Sambeng – Sucenjurutengah
- Monitoring Pelayanan Umum dan Intensifikasi PBB-P2 di Desa Jrakah
- Monitoring Pelayanan Umum dan Intensifikasi PBB-P2 di Desa Pucangagung
- BLT Dana Desa 2026 Tersalurkan, Wujud Kepedulian untuk Warga Pogungjurutengah
- Monitoring Seleksi Perangkat Desa Dewi oleh Tim Faswas Kecamatan Bayan Berjalan Lancar
- Dorong Efisiensi Energi, Kecamatan Bayan Ikuti Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi POME
- Tingkatkan Kinerja, Kecamatan Bayan Gelar Rapat Koordinasi Bulanan
- Apel pagi yang digelar di Kecamatan Bayan menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pucangagung
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pogungjurutengah 0
- Bimtek Simpul Jaringan Kabupaten Purworejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Sambeng0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN

Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan, Supriyatmoko, SE menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Pucangagung. Penyaluran BLT tersebut pada hari Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Desa Pucangagung.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








