▴ ▴ - Doa Bersama Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Jono
- Musyawarah Desa Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026
- Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Desk Klasifikasi Belanja Jasa Tenaga Non ASN Tahun Anggaran 2026
- Orientasi Penyusunan Perencanaan RKPD dan Renja Tahun 2027
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan Kabupaten Purworejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Jrakah
- Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan KDKMP di Desa Dukuhrejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pucangagung
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pogungjurutengah 0
- Bimtek Simpul Jaringan Kabupaten Purworejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Sambeng0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020

Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan, Supriyatmoko, SE menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Pucangagung. Penyaluran BLT tersebut pada hari Kamis, 31 Maret 2022 di Balai Desa Pucangagung.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








