
- Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purworejo
- Pengajian Akbar dan Jono Bersholawat
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Dukuhrejo
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
- Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Pogungjurutengah
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Jabatan Kadus III Desa Banjarejo
- Koordinasi Terkait Perkembangan Situasi Kondusifitas Kewilayahan di Kecamatan Bayan
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Tangkisan
- Monitoring Kegiatan Gladi Pelantikan Perangkat Desa di Desa Banjarejo
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pogungjurutengah
Berita Terkait
- Bimtek Simpul Jaringan Kabupaten Purworejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Sambeng0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan yang diwakili oleh seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Pogungjurutengah. Penyaluran BLT tersebut pada hari Kamis, 31 Maret 2022 pukul 09.00 WIB di Balai Desa Pogungjurutengah. BLT DD ini diberikan kepada 84 penerima manfaat.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.