
- Pentas Seni Wayang Kulit dalam Rangka Merti Desa Bandungrejo
- Kecamatan Bayan Menghadiri Festival Domba Piala Bupati Purworejo Tahun 2025
- Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 14 Tahun 2025
- Pemaparan Kepala Desa Krandegan dalam ajang Lomba Desa Digital Nasional 2025
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tentang Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Sambeng
- Rapat Koordinasi PKUB Kecamatan Bayan Tahun 2025
- Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Tahun 2025 POLSEK BAYAN POLRES PURWOREJO
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin
- Monitoring PBB di tiga desa diantaranya Desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pogungjurutengah
Berita Terkait
- Bimtek Simpul Jaringan Kabupaten Purworejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Sambeng0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan yang diwakili oleh seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Pogungjurutengah. Penyaluran BLT tersebut pada hari Kamis, 31 Maret 2022 pukul 09.00 WIB di Balai Desa Pogungjurutengah. BLT DD ini diberikan kepada 84 penerima manfaat.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.