- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan di Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Bazar Pangan Ramadhan di Desa Pogungjurutengah
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD di Desa Banjarejo
- Kecamatan Bayan Mengikuti Rakor dan Sinkronisasi hasil Musrenbang
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Persiapan Evaluasi Renja Triwulan I Tahun 2024
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD Desa Tanjungrejo
- Sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Tangkisan
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pogungrejo
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Jatingarang0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pucangagung0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Pogungjurutengah 0
- Bimtek Simpul Jaringan Kabupaten Purworejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Sambeng0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Bayan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 Desa Botodaleman0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2022 di Desa Jrakah 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Camat Bayan, Moehardjono, SE menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I tahun 2022 di Desa Pogungrejo. Penyaluran BLT tersebut pada hari Kamis, 31 Maret 2022 pukul 13.00 WIB di Balai Desa Pogungrejo. BLT DD ini diberikan kepada 75 penerima manfaat.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.