
Breaking News
- Donor Darah Bersama di Pendopo Kecamatan Bayan
- MUSRENBANGDES Perubahan RPJMDES Tahun 2019-2027 Desa Banjarejo
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Jatingarang.
- Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan menghadiri Resepsi Kenegaraan peringatan Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kecamatan Bayan menghadiri Mini Lokakarya Lintas Sektoral
- Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Kominda Mensikapi Perkembangan Situasi Bulan Agustus Tahun 2025
- Kecamatan Bayan menghadiri Jawusan Bersholawat dalam rangka HUT RI ke 80
- Upacara Bendera Dalam Rangka HUT RI ke-80
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
PEMBINAAN KAUR PERENCANAAN
Berita Terkait
- DESA TANGKISAN MENGIKUTI LOMBA MANDIRI ENERGI TINGKAT JATENG0
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN0
- PEMBINAAN LINMAS SE-KECAMATAN BAYAN0
- KONFERENSI SEKDES/SEKLUR SE-KECAMATAN BAYAN0
- MONITORING PBB DI DESA SAMBENG0
- MONITORING PBB DI DESA JRAKAH0
- MONITORING PBB DI DESA KRANDEGAN0
- MONITORING PBB DI DESA TANJUNGREJO0
- MONITORING PBB DI DESA JONO0
- MONITORING PBB DI DESA DEWI0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bayan mengadakan Pembinaan Kaur Perencanaan Desa Se-Kecamatan Bayan pada hari Rabu, 19 Juni 2019 di Pendopo Kecamatan Bayan. Acara ini dibuka oleh Plt. Camat Bayan Ibu Mika Kumayanti, S.STP dan dilanjutkan penyampaian materi dari semua seksi di Kecamtan Bayan.
Perencanaan dari penyusunan RPJMDes maksimal 3 bulan dari pelantikan Kepala Desa baru harus ditetapkan. Tahap penyusunan RPJMDes mulai dari pembentukan TIM yang di SK kan Kepala Desa, Sosialisasi, Musyawarah Desa, Lokakarya Desa dan Musrenbang Desa. di dalam RPJMDes memuat tentang rencana RKPDes per tahunnya, ini yang digunakan sebagai dasar pada saat penyusunan RKPDes.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments