Monitoring PBB di Desa Tanjungrejo

By ADMIN 23 Jun 2022, 11:15:35 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring PBB di Desa Tanjungrejo

Tim Monitoring Intensifikasi PBB Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Tanjungrejo pada hari Kamis, 16 Juni 2022. Jumlah SPPT Desa Tanjungrejo yang harus dibayar sejumlah 1.987 SPPT dengan ketetapan pokok pajak Rp. 57.070.032,00. Dari ketetapan pokok pajak tersebut sudah terealisasi 4 SPPT, yaitu Rp. 109.964,00 atau 0,19 %.  Persentase realisasi pembayaran PBB di Desa tersebut masih kurang, jadi dihimbau agar Pemerintah Desa  untuk mengingatkan  warga masyarakatnya agar sadar dan taat pajak.    Tim Monitoring Intensifikasi PBB dari Kecamatan Bayan tidak akan bosan turun ke Desa dalam rangka Percepatan Pembayaran PBB ini.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment