- Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Bandungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Jono
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Tanjungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Botodaleman
- Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Dewi Kecamatan Bayan
- Apel Pagi Kecamatan Bayan
- Camat Bayan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Desa Bringin
- Camat Bayan hadiri Bandungkidul Bersholawat
- Sosialisasi Restorative Justice dan Penyerahan Seragam Linmas Desa Bandungrejo
Perjanjian Kerjasama Pemerintah Desa se-Kecamayan Bayan dengan Kejaksaan Negeri Purworejo
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Ketiwijayan0
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Jrakah0
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Bandungkidul0
- Rembuk Stunting 0
- Pengelolaan SIPPN 0
- Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Bayan0
- PENETAPAN DPS DI DESA SAMBENG1
- PENETAPAN DPS DI DESA TANJUNGREJO0
- Penyerahan Sertifikat di Desa Dewi0
- Desa Dukuhrejo Juara 1 Lomba Peragaan Busana Tingkat Kecamatan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Selasa (13/06/2023) telah dilaksanakan acara Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa-se Kecamatan Bayan dengan Kejaksaan Negeri Purworejo di Pendopo Kecamatan Bayan. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta program Jaga Desa. Hadir pada acara ini, Camat Bayan, Danramil, Perwakilan dari Polsek, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo dan 25 Kepala Desa se-Kecamatan Bayan.
Kesepakatan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program Kejaksanaan Negeri Purworejo yang bernama Jaga Desa. Dari kerjasama ini diharapkan Kejaksaan siap mendampingi ketika pemerintah desa membutuhkan bantuan terkait hukum. Dengan demikian pemerintah desa telah memiliki tempat berkonsultasi khususnya terkait masalah hukum. Melalui kerja sama tersebut kepala desa dan perangkat desa akan dipermudah baik untuk konsultasi ataupun meminta pendampingan hukum.
Kajari Purworejo menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama dan program Jaga Desa tidak sekadar untuk memberi ruang kemudahan dan kesempatan berkonsultasi saja, sekaligus mengawal penggunaan dana desa dengan jumlah cukup besar yang dikelola desa. Selain itu juga untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.