▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
- Halal Bihalal PKG PAUD Kecamatan Bayan Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
Perjanjian Kerjasama Pemerintah Desa se-Kecamayan Bayan dengan Kejaksaan Negeri Purworejo
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Ketiwijayan0
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Jrakah0
- Penyaluran BLT DD bulan Juni Tahun 2023 di Desa Bandungkidul0
- Rembuk Stunting 0
- Pengelolaan SIPPN 0
- Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Bayan0
- PENETAPAN DPS DI DESA SAMBENG1
- PENETAPAN DPS DI DESA TANJUNGREJO0
- Penyerahan Sertifikat di Desa Dewi0
- Desa Dukuhrejo Juara 1 Lomba Peragaan Busana Tingkat Kecamatan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Selasa (13/06/2023) telah dilaksanakan acara Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa-se Kecamatan Bayan dengan Kejaksaan Negeri Purworejo di Pendopo Kecamatan Bayan. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta program Jaga Desa. Hadir pada acara ini, Camat Bayan, Danramil, Perwakilan dari Polsek, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo dan 25 Kepala Desa se-Kecamatan Bayan.
Kesepakatan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari program Kejaksanaan Negeri Purworejo yang bernama Jaga Desa. Dari kerjasama ini diharapkan Kejaksaan siap mendampingi ketika pemerintah desa membutuhkan bantuan terkait hukum. Dengan demikian pemerintah desa telah memiliki tempat berkonsultasi khususnya terkait masalah hukum. Melalui kerja sama tersebut kepala desa dan perangkat desa akan dipermudah baik untuk konsultasi ataupun meminta pendampingan hukum.
Kajari Purworejo menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama dan program Jaga Desa tidak sekadar untuk memberi ruang kemudahan dan kesempatan berkonsultasi saja, sekaligus mengawal penggunaan dana desa dengan jumlah cukup besar yang dikelola desa. Selain itu juga untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.








