
Breaking News
- Musyawarah Desa Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo.
- Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan Reguler atas APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Pogungjurutengah
- Kecamatan Bayan menghadiri Training Of Trainers Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Tangkisan dan Perpisahan Purna Tugas Perangakat Desa Kadus II di Balai Desa Tangkisan
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Jrakah Bersholawat
- Pegajian Abar dan Peresmian Gedung MWC NU Bayan
- Kembaran Bersholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pekutan
- Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Pekutan
PENYALURAN BLT DD DESA PEKUTAN
Berita Terkait
- PENETAPAN BALON KADES MENJADI CALON KADES PEKUTAN0
- Penyaluran BLT DD Desa Bandungrejo0
- Penyaluran BLT DD Tahap I di Desa Botorejo0
- SOSIASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA POGUNGREJO0
- Penyaluran BLT DD di Desa Tanjungrejo0
- SOSILASISASI PERPANJANGAN PPKM DI DESA JRAKAH0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Kalimiru0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Jono0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring PBB-P2 di Desa Krandegan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI

Rabu, 14 April 2021 Camat Bayan Moehardjono, SE menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Pekutan Kecamatan Bayan. BLT DD Tahun 2021 ini diserahkan kepada 30 penerima manfaat. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments