Musrenbangdes di Desa Jrakah

By ADMIN 11 Sep 2023, 14:07:47 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Musrenbangdes di Desa Jrakah

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun serta disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Jum’at (8/9/2023) pelaksana seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan menghadiri Musyawarah Desa di Desa Jrakah. Musyawarah Desa ini dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2025. Tim penyusun RKPDesa yang sudah dibentuk  diharapkan mampu menyusun Dokumen rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang berkualitas sebagai dasar pembuatan APB Desa 2024. Penyusunan RKPDesa melibatkan unsur masyarakat desa.

Untuk membuat RKP Desa yang berkualitas, tahapan pertama yang harus dilakukan, yaitu membentuk Tim RKP Desa. Selanjutnya dengan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan Desa, mencermati RPJM Desa, menyusun  rancangan dan daftar usulan RKP Desa, melakukan Musrenbangdes untuk membahas rancangan RKP Desa, melakukan musyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment