- Pelatihan Digital Marketing TP PKK Kecamatan Bayan
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al- Hamidiyah Sucenjurutengah
- Penyerahan Bankeu Pemprov Jateng Guna Peningkatan Kualitas Jamban Keluarga
- Pengajian di Desa Jatingarang
- Kerja Bakti dan Doa Bersama
- Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024
- Apel Gelar Pasukan Pengamanan PILKADA Serentak 2024
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilihan Tahun 2024
- Musrenbangdes Desa Krandegan
- Musrenbangdes Desa Banjarejo
Penyaluran BLT bulan September Tahun 2023 di Desa Bandungkidul
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD bulan September 2023 di Desa Pogungkalangan0
- Ketela Unggul di Desa Tanjungrejo0
- Ketela Unggul di Desa Sambeng0
- Pengajian Akbar di Desa Pogungjurutengah0
- Musrenbangdes di Desa Bandungkidul0
- Musrenbangdes di Desa Dewi0
- Rembuk Stunting di Desa Bringin0
- Desa Pogungkalangan Juara Turnamen Voli Piala Camat Bayan Tahun 20230
- Ziarah Makam Pejuang di Wilayah Kecamatan Bayan 0
- Upacara Penurunan Bendera HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Bayan Tahun 20230
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bayan menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan September Tahun 2023 di Desa Bandungkidul. Penyaluran BLT kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at (08/09/2023).
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Pemerintah Desa, PLD dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.