- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Penyaluran BLT DD bulan Oktober Tahun 2023 di Desa Pekutan
Berita Terkait
- Seleksi Pengisian Perangkat Desa Sambeng0
- Penyaluran BLT DD bulan Oktober di Desa Kalimiru Tahun 20230
- Seleksi Pengisian Perangkat Desa Bayan0
- Upacara Peringatan Hari sumpah Pemuda Tingkat Kecamatan Bayan Tahun 20230
- Desa Tangkisan Juara I Lomba Administrasi Tabungan PBB0
- Penyaluran BLT DD bulan Oktober Tahun 20230
- Sosialisasi Disiplin PNS di Apel Pagi0
- Tim Verifikasi Propinsi Jawa Tengah cek ODF Desa Bringin 0
- Peran PKK Desa Jono dalam Pengentasan Kemiskinan0
- Desa Jono Mengikuti Evaluasi 10 Program Pokok PKK tingkat Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan Oktober Tahun 2023 di Desa Pekutan. Penyaluran BLT kepada 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (2/11/2023).
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Pemerintah Desa, PLD dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.