▴ ▴ - CAMAT BAYAN HADIRI PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA BANDUNGKIDUL TAHUN 2026
- TIM FASILITASI DAN PENGAWASAN KECAMATAN BAYAN LAKSANAKAN MONITORING GLADI BERSIH PELANTIKAN PERANGKAT DESA BAYAN
- RAPAT KOORDINASI PEJABAT STRUKTURAL KECAMATAN BAYAN BAHAS EVALUASI DAN RENCANA KEGIATAN
- KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN BAYAN HADIRI MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN DAN REORGANISASI PENGURUS BUMDES KARYA MUDA DESA KRANDEGAN
- BENDAHARA PENGELUARAN KECAMATAN BAYAN HADIRI KEGIATAN INPUT DATA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
- UPACARA HARI LAHIR PANCASILA 2026 DI KECAMATAN BAYAN BERLANGSUNG KHIDMAT, TEGUHKAN SEMANGAT PERSATUAN DAN PERDAMAIAN
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
- Penguatan Potensi UMKM, Camat Bayan Hadiri Konsolidasi Rantai Pasok KDMP di Dukuhrejo
- Pelatihan TP PKK Kecamatan Bayan Tingkatkan Kapasitas Administrasi Kader Pokja II dalam Program Gelari Pelangi
- Camat Bayan Bersama Tim I Kecamatan Laksanakan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB Tahun 2026 di Desa Tangkisan dan Ketiwijayan
BENDAHARA PENGELUARAN KECAMATAN BAYAN HADIRI KEGIATAN INPUT DATA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025
Berita Terkait
- UPACARA HARI LAHIR PANCASILA 2026 DI KECAMATAN BAYAN BERLANGSUNG KHIDMAT, TEGUHKAN SEMANGAT PERSATUAN DAN PERDAMAIAN0
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 20260
- Penguatan Potensi UMKM, Camat Bayan Hadiri Konsolidasi Rantai Pasok KDMP di Dukuhrejo0
- Pelatihan TP PKK Kecamatan Bayan Tingkatkan Kapasitas Administrasi Kader Pokja II dalam Program Gelari Pelangi0
- Camat Bayan Bersama Tim I Kecamatan Laksanakan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB Tahun 2026 di Desa Tangkisan dan Ketiwijayan6
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Tukar Menukar Tanah Kas Desa untuk Pembangunan Gerai KDMP0
- Penilaian Proklim di Desa Tangkisan, Wujud Komitmen Masyarakat Bayan terhadap Lingkungan Berkelanjutan0
- Kecamatan Bayan Hadiri Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perubahan Renja PD Tahun 2026 di BAPPERIDA Purworejo0
- Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Kecamatan Bayan Bahas Kesiapan Monitoring PBB 2020
- Apel Pagi Kecamatan Bayan, Perkuat Koordinasi Menghadapi Agenda Sepekan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Purworejo – Dalam rangka mendukung penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang akuntabel dan tepat waktu, Pemerintah Kecamatan Bayan melalui Bendahara Pengeluaran, Anitra Lelyana, A.Md., menghadiri kegiatan Input Data Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arahiwang, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo dan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta proses penginputan data pertanggungjawaban APBD.
Peserta kegiatan terdiri dari Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan arahan dan pendampingan teknis dalam penyusunan serta penginputan data laporan keuangan yang akan menjadi dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data keuangan yang disampaikan oleh perangkat daerah tersusun secara akurat, valid, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.







