Camat Bayan Bersama Tim I Kecamatan Laksanakan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB Tahun 2026 di Desa Tangkisan dan Ketiwijayan

By administrator 20 Mei 2026, 21:29:07 WIB Pemerintahan Desa

Berita Terkait

Berita Populer

Camat Bayan Bersama Tim I Kecamatan Laksanakan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB Tahun 2026 di Desa Tangkisan dan Ketiwijayan

Camat Bayan, Yeni Astuti, S.STP., M.Sc.,  bersama Tim I Kecamatan Bayan melaksanakan kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 pada Senin, 18 Mei 2026, di Desa Tangkisan dan Desa Ketiwijayan, Kecamatan Bayan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi pendataan serta peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan data objek dan subjek pajak tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Camat Bayan bersama Tim I Kecamatan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna mendukung kelancaran proses intensifikasi dan ekstensifikasi PBB. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak semakin meningkat, karena hasil penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Bayan, Yeni Astuti, S.STP., M.Sc.,  menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam optimalisasi penerimaan PBB Tahun 2026. Dengan pendataan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan target penerimaan PBB dapat tercapai secara maksimal.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan positif dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat sebagai bentuk bersama dalam mendukung pembangunan daerah melalui tertib administrasi perpajakan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 6 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment