- Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Bandungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Jono
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Tanjungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Botodaleman
- Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Dewi Kecamatan Bayan
- Apel Pagi Kecamatan Bayan
- Camat Bayan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Desa Bringin
- Camat Bayan hadiri Bandungkidul Bersholawat
- Sosialisasi Restorative Justice dan Penyerahan Seragam Linmas Desa Bandungrejo
Penyaluran BLT bulan Agustus di Desa Dewi
Berita Terkait
- Penetapan Balon Menjadi Calon Kades di Desa Tanjungrejo0
- Penetapan Balon Menjadi Calon Kades di Desa Sambeng0
- Rakor Tim Pengawas dan Fasilitasi Pilkades Kecamatan Bayan0
- Rembug Stunting di Desa Krandegan0
- Rembug Stunting di Desa Kalimiru0
- Pembinaan Administrasi PKK di Desa Bayan0
- Pembinaan Administrasi PKK di Desa Pucangagung0
- Lomba tingkat PAUD Non Formal di Kecamatan Bayan0
- Penyaluran BLT bulan Agustus Tahun 2023 Desa Ketiwijayan0
- Rembug Stunting di Desa Jatingarang0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk bulan Agustus Tahun 2023 di Desa Dewi. Penyaluran BLT kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at (11/08/2023).
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.