
Breaking News
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Desa Ketiwijayan
- Silaturahmi dan Temu Anggota KSPPS BMT Binamas Purworejo di Pendopo Kecamatan Bayan
- Perkenalan Pengawas Baru di Lingkungan Kecamatan Bidang Pendidikan Bayan
- Rakor Pemetaan Potensi UMKM Kecamatan di Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan I Tahun Anggaran 2025
- Penyaluran BLT DD Desa Jono
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Halal Bihalal dan Pengajian Ikatan Persatuan Haji Indonesia (IPHI) di Pendopo Kecamatan Bayan
- Monitoring Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangkat Desa Pogungjurutengah
- Penetapan Bobot Nilai Pengabdian kepada Calon Perangkat Desa Pogungjurutengah
Rakor Tim Pengawas dan Fasilitasi Pilkades Kecamatan Bayan
Berita Terkait
- Rembug Stunting di Desa Krandegan0
- Rembug Stunting di Desa Kalimiru0
- Pembinaan Administrasi PKK di Desa Bayan0
- Pembinaan Administrasi PKK di Desa Pucangagung0
- Lomba tingkat PAUD Non Formal di Kecamatan Bayan0
- Penyaluran BLT bulan Agustus Tahun 2023 Desa Ketiwijayan0
- Rembug Stunting di Desa Jatingarang0
- Rembug Stunting di Desa Pekutan0
- Penyaluran BLT bulan Agustus Tahun 2023 di Desa Sambeng0
- Rundown Peringatan HUT ke-78 RI Tingkat Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Selasa, 8 Agustus 2023 Tim Pengawas dan Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bayan melaksanakan Rakor sebagai persiapan monitoring pada tanggal 10 Agustus 2023. Kecamatan Bayan telah membentuk Tim Pengawas dan Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo pada tanggal 2 Mei 2023. Tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak telah dilaksanakan. Rakor ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antar Tim.
Regulasi yang harus dipegang yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments